( Foto arsib panitia UNSR 2010 )
Setelah… pelaksanaan UNSR Juli lalu yang mendapat kunjungan dari Wk. Gub Banten dimana Kami juga mengikutinya secara online maka dilakukan berbagai langkah oleh Panitia UNSR dan disuport oleh DPP ASAHPENA pusat.
Diantaranya adalah… melakukan kunjungan ke Wk. Gub Banten guna berkoordinasi lebih intens dalam memperjuangkan kegiatan anak-anak Homeschooling.
Pendekatan yang sudah selayaknya harus dilakukan oleh teman-teman ini menjadi tonggak sejarah perkembangan Homeschoooling di bangsa yang masih mengesampingkan peran pendidikan Non Formal bahkan Informal…
Peran Jalur Informal ataupun Non formal yang belum mendapatkan tempat yang cukup bagus di mata masyarakat.. menjadi pemacu.. para pendidik yang berkiprah didalamnya untuk terus berjuang sampai masyarakat bisa lebih faham dan tidak lagi menyepelekan pendidikan kesetaraan.
Di Kota Malang sendiri… pengakuan atas Ijasah yang di dapat anak-anak HS yang mengambil ijasah dengan jalur paket… masih menjadi kendala… dan banyak sekali yang masih mempertanyakan ….., hal ini juga sebagai akibat kebijakan pemerintah atau peran soisialisasi dari dinas terkait yang kurang .. sehingga wajar bayak masyarakat yang tidak mengetahui dan cenderung menyepelekannya.
Semoga perjuangan teman-teman di tingkat pusat dan dibantu pelaku-pelaku HS Tunggal, komunitas dll bisa lebih mencerahkan perkembangan HS ini di bumi pertiwi.
Salam Dasyat selalu
dari komunitas kami




Jika ada sekolah formal yang menolak ijasah Paket A/B/C, jelas itu melanggar hukum. Demikian juga jika menolak anak yang menempuh jalur pendidikan informal (homskul). Memang benar, kewajiban pemerintahlah untuk mensosialisasikan jalur pendidikan informal & non formal khususnya ke sekolah-sekolah formal.
Sayang sekali, tidak di semua propinsi menanggapi homskul seperti di Banten, khususnya di Kota Tangerang Selatan. Sesuai hak peserta didik dalam UU SIsdiknas, diijinkan untuk akselerasi dan UN Online.
Salam Dahsyat!!!!
Budi