»
S
I
D
E
B
A
R
«
Sekolah Bisa Jadi Sumber Stres Anak
Jan 10th, 2010 by Sekolah Dolan

KOMPAS.com – Di sekolah, guru adalah pengganti orangtua bagi anak. Selain itu, tujuan pendidikan sesungguhnya adalah membentuk anak menjadi pribadi yang antara lain cerdas secara intelektual dan emosional. Kenyataannya, guru dan aturan sekolah seringkali menjadi sumber stres anak. Inilah contoh dan solusinya:

Terlalu banyak PR
Solusi: PR banyak tidak akan menimbulkan stres jika ada jadwal rutin untuk mengerjakannya. Orangtua harus membantu anak mengatur prioritas jadwal rutinnya di rumah. Lakukan kerjasama dengan pihak sekolah, diskusikan dengan guru bagaimana menciptakan PR dalam bentuk lain yang dapat dilakukan sambil bermain.

Ulangan/tes
Solusi: Seperti halnya PR, mengulang pelajaran di rumah sebaiknya dilakukan setiap hari. Dengan begitu, kapan pun ulangan diadakan, anak sudah siap. Namun, kalau soal tes memang dirasa sulit atau diluar kemampuan anak di tingkat yang sama, ayah ibu bersama orangtua yang lain bisa membicarakan ini dengan guru.

Dihukum/dipermalukan guru
Solusi: Bicaralah dengan pihak sekolah mengenai perasaan anak akibat dihukum atau dipermalukan guru di hadapan teman-temannya. Sebaiknya memang guru memberikan teguran lisan secara individual kepada anak yang melakukan kekeliruan. Ini penting supaya anak tetap merasa berharga kendati ia baru melakukan kesalahan.

Guru diperbolehkan memberikan sanksi sesuai aturan, tetapi guru tak boleh mengolok-olok anak didiknya. Olok-olok akan membuat anak merasa terhina tanpa dapat mengimbanginya, karena yang melakukan adalah pihak yang memiliki otoritas atas dirinya.

Harus tampil di depan kelas
Solusi: Jadikan acara presentasi ide dan hasil pekerjaan, juga mengerjakan soal di papan tulis, sebagai bagian dari kegiatan belajar. Sikap guru yang kooperatif, penuh penghargaan, dan ramah sangat membantu memupuk rasa percaya diri anak. Di rumah, orangtua bisa mengajak anak bermain peran yang mengharuskannya tampil di muka. Libatkan penghuni rumah lain sebagai pendengar.

Sekolah pagi
Solusi: Ciri-ciri anak yang mengalami stres karena harus bangun pagi antara lain mengeluh sakit di pagi hari, rewel, mengamuk, dan mogok sekolah. Atasi dengan memajukan jadwal tidurnya. Bangunkan anak secara bertahap dengan musik, cerita lucu atau suara binatang yang mampu menarik perhatiannya untuk bangun.

Ingatkan si kecil pada hal-hal menyenangkan yang akan dihadapi di hari itu, apakah teman-temannya, gurunya, atau bekal sekolahnya yang enak. Kalimat, “Ayo bangun! Kalau tidak, nanti kamu terlambat lo!” seringkali malah tidak efektif karena isi pesannya tidak menyenangkan. (Nakita/Uttiek)

http://id.news.yahoo.com/kmps/20100107/tls-sekolah-bisa-jadi-sumber-stres-anak-8d16233.html

ELIGIBILITAS pendidikan Kesetaraan
Des 16th, 2009 by Sekolah Dolan

banyak orang meragukan wibawa dan pengakuan Ijasah Paket A/B/C, padahal ijasah paket sama saja dengan ijasah sekolah formal, baik untuk mengikuti pendidikan di satuan pendidikan di atasnya, maupun untuk memasuki dunia kerja.

sumber   :  http://www.facebook.com/photo.php?pid=30833940&id=1086882054#/photo.php?pid=30833940&id=1086882054&fbid=1240836296160

Panduan Tes Penempatan Paket A,B dan C
Des 9th, 2009 by Sekolah Dolan
penempatan1
penempatan1

Tes penempatan adalah suatu perangkat pengukuran yang mengukur

efek belajar, yaitu pengalaman yang diperoleh seseorang melalui kegiatan
terstruktur (misalnya kegiatan pembelajaran di satuan penyelenggara
pendidikan) sebagaimana ditentukan dalam stándar kompetensi, untuk
kemudian digunakan sebagai acuan dalam menempatkannya pada posisi
yang sesuai dengan pencapaian pengetahuan dan keterampilan yang
dimilikinya.
Tes penempatan berisi soal-soal yang mengukur hal-hal yang seharusnya
diajarkan pada satuan penyelenggara pendidikan sesuai dengan kurikulum
yang berlaku untuk kelas/tingkatan tertentu. Oleh karenanya hasil dari tes
penempatan dapat merefl eksikan penguasaan calon peserta didik akan
materi yang telah dipelajari sebelumnya.
Untuk program kesetaraan yang menekankan pada pentingnya
kecakapan hidup, maka tes penempatan tidak dilakukan hanya berdasarkan
penilaian terhadap kemampuan akademik dalam mata pelajaran inti
sebagaimana diujikan dalam Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan
(UNPK), tetapi juga menilai kompetensi kecakapan hidup (life skills) yang
diperoleh melalui pengalaman hidup calon peserta didik. Kecakapan hidup
ini dinilai melalui riwayat atau pengalaman dalam pekerjaan, pengalaman
berorganisasi, dan pengakuan tentang keterampilan atau kompetensi yang
dimiliki calon peserta didik.
Tes Penempatan pada program pendidikan kesetaraan dirancang untuk
ketiga jenis program, yaitu Program Paket A Setara SD/MI (selanjutnya
disebut Paket A), Program Paket B Setara SMP/MTs (selanjutnya disebut
Paket B), dan Program Paket C Setara SMA/MA (selanjutnya disebut Paket C).
selengkapnyalihat  :
Linknya….
CD Pendidikan Anak Sholeh
Des 4th, 2009 by Sekolah Dolan

Mungkin ada yang membutuhkannya   :brosur jualcd

Perguruan Tinggi Negeri Terima Lulusan Paket C
Des 4th, 2009 by Sekolah Dolan

S3020024

TEMPO InteraktifSolo:Meski Kelompok Belajar Paket C merupakan jalur pendidikan nonformal namun perguruan tinggi negeri tetap akan menerima pendaftaran mereka.

Hanya saja dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) nanti siswa lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) yang gagal dalam ujian nasional tahun ini dipastikan tidak akan mereka terima.

“Lulusan Paket C memang bisa mendaftar tapi tidak bagi siswa SLTA yang tahun ini tidak lulus ujian,” kata Ravik Karsidi, Ketua Panitian SPMB Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu pagi.

UNS tidak bisa menerima siswa SLTA yang tidak lulus dalam ujian nasional 2006 karena mereka belum dapat mengikuti ujian Kejar Paket C. Ujian paket ini baru akan digelar sekitar Agustus nanti. Adapun pendaftaran dan seleksi mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri sudah tutup.

Meski pelaksanaan ujian SPMB dipercepat menjadi bulan Agustus dari rencana sebelumnya bulan November, namun pelaksanaan ujian SPMB berlangsung lebih dahulu. “Ujian SPMB dilaksanakan 7 Juli, sementara itu Kejar Paket C baru bulan Agustus. Kalau untuk lulusan Kejar Paket C tahun lalu bisa saja mendaftar,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo mengatakan, siswa SLTA yang gagal ujian nasional Tahun Ajaran 2005/2006 bisa mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPBM) untuk masuk universitas pada ajaran 2006/2007 ini.

Bambang Sudibyo akan menyurati seluruh rektor perguruan tinggi serta lembaga dan instansi terkait, termasuk TNI, agar menerima pedaftaran mereka ini. Sebab, mereka tengah mengikuti kejar program paket C.

Menurut Ravik, perguruan tinggi tidak bisa menerima calon mahasiswa yang tidak lulus ujian SLTA karena Undang-Undang pendidikan menyatakan pendidikan tinggi diperuntukkan bagi seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan di bawahnya.

Oleh karena itu, seseorang yang tidak memiliki tanda kelulusan SLTA baik yang diperoleh dari jalur formal maupun nonnormal tidak bisa melanjutkan sekolahnya. “Kalau hanya menerima pendaftaran bisa seperti pelalui penelusuran minat dan kemampuan, tapi mereka tetap tidak bisa diterima ketika tidak memiliki ijazah,” kata Ravik yang juga pembantu rekktor I UNS itu.

Imron Rosyid

Pembuatan KejuUntuk Pizza
Des 3rd, 2009 by Sekolah Dolan

Pada beberapa waktu  yang lalu kita diminta JTV untuk mengisi acara di Cerita sukaria (CERIA) ,saat itu kami putuskan untuk datang ke tempat pembuatan keju mozarela… (keju yang biasa dipakai untukmembuat pizza…

Usaha yang dimiliki oleh salah seorang dosen PTN di Malang ini tidak jauh dari komunitas kami hanya sekitar 20 menit perjalanan dengan mobil sudah sampai.

Seperti biasa sebelumpengambilan gambar dari crew JTV kita koordinasi dulu take-take yang akan diambil… diawali darimana dan ber akhir di mana…?

anak-anak yang sudah tidak sabar pingin membuat keju… dan sekaligu mencicipinya….   S3020015

UNAS….2
Des 1st, 2009 by Sekolah Dolan

kostum

Rekaman Kegiatan Advokasi UJIAN NASIONAL
Nov 29th, 2009 by Sekolah Dolan
Rekaman Kegiatan Advokasi UJIAN NASIONAL
Hari ini jam 8:13
Bandung, 14 juni – 12 Juli 2008
Divisi Kampanye dan Advokasi Keluarga Peduli Pendidikan Bandung
Oleh Nur Afiatin dan Ova Huzaefah

Perkumpulan KerLiP sebagai lembaga yang fokus terhadap pemenuhan hak anak akan terus menjaga konsistensi dalam visi gerakannya. Kebijakan Ujian Nasional dan UASBN yang digulirkan sejak pemerintahan SBY-JK, tak bisa dihindari bahwa dampak dari kebijakan UN/UASBN menghambat hak anak untuk melanjutkan pendidikan. Menurut penelitian KPAI dampak psikologis paling dirasakan oleh anak, sebagai contoh beberapa kasus bunuh diri pada tahun 2006 karena tidak lulus UN, dan secara mental mereka terganggu karena merasa malu, rendah diri, putus asa juga mengisolasi dari pergaulan teman sekolah, keluarga bahkan lingkungan sekitar.

Upaya-upaya KerLiP bersama teman-teman di Koalisi pendidikan Kota Bandung, Education Forum, dalam memperjuangkan hak anak yang menjadi korban Kebijakan UN dan UASBN dilakukan dengan berbagai bentuk advokasi yaitu mulai dari menyelenggarakan diskusi dan seminar, konferensi pers, audiensi ke pemegang kebijakan, pembentukan dan dampingan keluarga dan anak-anak korban Ujian Nasional, melakukan gugatan citizen lawsuit dalam perkara UN 2006 ke Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri Pendidikan Nasional dan BSNP.
Perjuangan mengembalikan hak-hak anak yang terenggut oleh kebijakan UN/UASBN pada tahun ini, di Bandung tetap dilakukan KerLiP tergabung dalam Koalisi Pendidikan Kota Bandung (KPKB) bekerjasama dengan Pelajar Islam Indonesia melakukan beberapa langkah advokasi yaitu :
1. Membuka Posko Pengaduan untuk Pelajar dan keluarga yang membutuhkan bantuan dan layanan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi sebagai korban UN/UASBN. Atas nama PII dan KerLiP mengirimkan surat ke sekolah-sekolah di kota Bandung dan beberapa daerah seperti Sukabumi, Kuningan, dan Garut tentang pembukaan posko pengaduan, layanan informasi dan pendampingan bagi siswa yang kesulitan melanjutkan pendidikan serta membutuhkan bantuan yang bersifat psikologis.
2. Mengirimkan Surat himbauan dan pemberitahuan ke universitas/politeknik di kota Bandung atas surat edaran Mendiknas No : 107/MPN/MS/2006 tentang Eligibilitas ijazah Ujian kesetaraan dengan Ujian Pendidikan Formal yang diperoleh KerLiP dari Direktorat Pendidikan Kesetaraan Ditjen PLS Depdiknas RI.
3. Melakukan Konferensi Pers pada tanggal 15 Juni 2008 di Gd Indonesia Menggugat isu yang diangkat masih tetap mengenai (1. revisi PP no 19 tahun 2005 yang mengatur tentang mekanisme evaluasi, (2. himbauan kepada pihak perguruan tinggi (universitas, akademi, politenik dll) untuk memberikan kesempatan kepada siswa UNPK untuk mendaftar melalui jalur apapun (non-formal), (3. Pemberitahuan Posko pengaduan dan bantuan dampingan dan layanan Informasi buat keluarga dan siswa yang mendapatkan kesulitan dalam proses kelulusan dan melanjutkan kuliah.
4. Siaran di Radio RRI jam 06-07 pm dengan menghadirkan Yana siswa SMU 17 Bandung yang tidak lulus UN.
Alur materi siaran mengemukakan ekses negatif penyelenggaraan UN/UASBN pra, pelaksanaan, dan pasca UN. Setelah secara singkat mengungkapkan ekses negatif pra dan pada pelaksanaan UN, kami memfokuskan pada ekses negatif pasca UN. Kejadian yang dialami siswa secara nasional maupun lokal Bandung kami ungkapkan. Mulai dari penelitian KPAI tentang pelaksanaan UN/UASBN hingga kasus yang menimpa siswa di Bandung. Yana menceritakan dirinya tidak lulus UN, tetapi telah lulus seleksi PMDK UIN SGD Bandung. Dia juga menceritakan kesulitan yang dialami ketika daftar ulang di UIN SGD Bandung, karena tidak mengantongi ijazah SMA.
Pembahasan berkembang membedah penyelenggaraan evaluasi oleh negara. Bahwa yang berhak melakukan evaluasi peserta didik adalah guru. Dan pemerintah memaksakan UN sebagai satu-satunya penentu kelulusan menjadikan Anak sebagai korban. Gejala pemaksaan kebijakan itu terlihat dari ekses negatif pasca UN terutama yang merasakan adalah siswa SMK dan siswa yang tidak lulus UN bahwa kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tidak didasarkan pada sistem (Sisdiknas). Karena memang UNPK bukan jalur yang tepat bagi siswa SMK dan SMA (formal). Lalu membahas tentang eligibilitas UNPK serta menghimbau agar perguruan tinggi menerima siswa yang telah terdaftar UNPK. Serta diumumkan pula kami membuka posko dan hotline pelayanan dan pengaduan bagi siswa yang tidak lulus UN.
5. Memberikan motivasi buat siswa korban UN/UASBN., dalam bentuk pendampingan dan pelatihan motivasi

Hasil Pengaduan sampai tanggal 10 Juli 2008

Sejak di bukanya posko pengaduan dan pendampingan yang disosialisasikan melalui surat, Koran dan radio ada beberapa pengaduan yang masuk ke hotline 085221603650 dan 08562259490 melalui telpon dan sms diantaranya adalah Yana murid SMU 17 Bandung, siswa tidak lulus UN tetapi lulus PMDK Bahasa Inggris di UIN Bandung, tetapi ada kemungkinan tidak bisa melanjutkan karena tidak Lulus UN. Agung Siswa SMA 10 Bandung sudah diterima di Akmil sampai tes psikotes , tapi tidak lulus UN. Ari SMK Padina Ciwidey : “ Ka, saya tidak lulus UN, apakah saya masih bekerja di perusahaan yang formal, kak saya sangat terpukul sekali saya adalah anak pertama dan saya adalah tulang punggung keluarga dan saya telah membuat orang tua saya kecewa sekali. Kak.. saya akan menghadapi UN paket C apakah saya masih bisa lulus?” Rudi SMK Panida : “ Kak, nama saya Rudi saya mau tanya apakah ijazah paket C bisa laku di perusahaan-perusahaan . Apa jadi PNS juga bisa g? “ Kak, saya skola di SMK Penida,, ka saya udah putus asa dan minder,, apakah saya bisa kerja di perusahaan ? Ratna SMK Bina BAngsa Sukabumi “ Teh, kemarin saya sudah daftar paket c, tapi mahal banget sampai 1 jt 800 rb, padahal mau ikut ujian aja , belajarnya dirumah , apakah paket C semua begitu?

Beberapa testimoni dan pengaduan diatas mencerminkan bagaimana kondisi psikologis anak korban UN yang harus menerima keadaan diluar harapannya. Meskipun hanya beberapa orang saja yang masuk ke hotline kami, maka penghargaan patut diberikan kepada mereka karena dalam kondisi yang terpuruk biasanya anak enggan untuk berbagi. Hal ini semkin memberikan kekuatan bagi kami dari Tim Advokasi untuk memberikan dukungan emosi dan dampingan unuk memperjuangkan hak-hak mereka secar optimal.

Narasi Pendampingan Yana Memperjuangkan Hak melanjutkan perkuliahan di Jurusan Bahasa Inggris UIN Bandung.

Berdasarkan laporan dari yana bahwa pada tanggal 13 Juni dia bersama dengan ayahnya melakukan pendaftaran ulang untuk Jalur PMDK. Tetapi petugas administrasi di UIN mengatakan bahwa yana tidak bisa melanjutkan proses registrasi untuk jalur PMDK. Petugas menyarankan Yana untuk mengikuti jalur lain yaitu Ujian Masuk (UM) UIN. Tentu saja keputusan ini menambah tekanan psikologis Yana yang sebelumnya juga tertekan karena tidak lulus UN. Padahal seperti diketahui bahwa Yana adalah termasuk salah satu siswa yang dikategorikan baik akhlaknya, memiliki prestasi akademik maupun organisasi yaitu anggota PASKIBRAKA kota Bandung.

Setelah dilakukan negosiasi antara Yana dengan petugas, dengan mengemukakan tentang surat maka mereka mempersilakan Yana untuk kembali lagi ke UIN pada tanggal 19 Juni 2008, karena mereka akan melaporkan dulu ke pimpinan UIN. Bertepatan dengan muculnya kejadian yang dialami Yana, KerLiP bersama PII (Pelajar Islam Indonesia) membuka Pos Pengaduan dan menyosialisasikan melalui Media elektronik dan Cetak.

Pada tanggal 17 juni Pengaduan dari Yana masuk ke Posko pebngaduan KerLip (hotline: 085221603650). Dua hari berikutnya, tanggal 19 Juni kami melakukan pendampingan kepada Yana dan Orangtuanya untuk kembali menghadap Petugas Administrasi UIN. Sehingga dapat diketahui keputusan final tentang status Yana sebagai calon mahasiswa UIN yang diterima melalui jalur PMDK.

Pendampingan yang dilakukan untuk Yana berlangsung selama 4 jam dari pk 9.00-13.00, proses pendampingan yang kita lakukan tidak lah mudah. Seperti dugaan kita semula, bahwa indikasi adanya penolakan penerimaan terhadap siswa yang tidak lulus UN untuk menjadi mahasiswa pada tahun ajaran yang sedang berlangsung dikarenakan ketidak tahuan pihak universitas terhadap produk kebijakan hukum yang dikeluarkan Mendiknas berupa surat edaran tentang program Kesetaraan no: 107/MPN/MS/2006 tentang hak eligibilitas yang sama dan setara dan berturut-turut, pemegang ijazahSD/MI, SMP/MTs, dan SMAS/MA/SMK dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi . Sehingga akibatnya dalam menentukan kebijakan masing-masing perguruan tinggi tidak memperhatikan keberadaan produk hukum yang ada.

Melalui proses diskusi yang cukup panjang dengan pak Yamin ketua biro A2KPSI, akhirnya Yana diberi kesempatan untuk registrasi dengan syarat orangtua yang bersangkutan menulis surat pernyataan bersedia membayar uang registrasi sejumlah yang ditentukan. Selain itu Orangtua harus bersedia menerima konsekuensi uang tidak kembali apabila Yana dinyatakan tidak lulus UNPK yang akan diumumkan pada 24 Juli 2008.

Sebuah akhir sekaligus awal perjuangan yang menggembirakan. Karena akhirnya satu senyum indah dan penuh kebahagiaan tampak dari sunggingan bibir Yana yang tipis dan ayah yang penuh kesabaran menemani anaknya untuk memperjuangkan hak pendidikan. Aura Optimisme menyertai langkah Yana menuju ruang pembayaran seraya berkata “ Terimakasih Teh dan Aa atas bantuannya. “

2. Bimbingan psikologi secara intens melalui telepon telah dilakukan kepada beberapa siwa yang mengalami beban psikologi larena ketidak lulusan. Hal ini dilakukan karena pada umumnya mereka enggan menampakkan diri di depan public sehingga cara ini menjadi pilihan. KerLiP terus melakukan dorongan kepada korban kebijakan UN agar keluar secara perlahan dari zona keputusasaan dan kembali menata diri sekarang dan kedepan, agar dapat membuktikan bahwa UN adalah kebijakan yang tidak tepat untuk mengetahui tingkat kecerdasan anak Indonesia.

3. Tindakan Diskriminatif hampir menimpa kembali anak yang menjadi korban UN, karena Paniitia lokal SNMPTN kota Bandung sempat memberlakukan kebijakan untuk tidak menerima siswa yang mengikuti UNPK tahun 2008 mendaftar SMNPTN. Langkah cepat dan tegas KerLiP bersama teman-teman KPKB, PII dan Education Forum menuntut pemerintah untuk menindak kebijakan panitia yang tidak pararel dengan kebijakan yang dikeluarkan pusat. Karena adanya reaksi yang keras dari masyarakat, akhirnya pada tanggal 23 Juni 2008 panitia lokal SNMPTN membolehkan siswa yang terdaftar UNPK mengikuti SMNPTN dengan menunjukkan kartu tanda mengikuti UNPK.

Rencana Agenda Advokasi kedepan :

1. Tetap membuka Pos pengaduan, pendampingan dan layanan bagi siswa dan orangtua korban UN.
2. Menyelengarakan beberapa kegiatan bersama dengan siswa dan orangtua yang dapat mendorong peningkatan semangat belajar, menata kehidupan yang lebih baik, dan berjuang bersama membangun gerakan kesadaran massal siswa akan pemaknaan belajar.
3. Melanjutkan upaya hukum di pengadilan untuk kembali memenangkan gugatan citizen lawsuit sampai ke tingkat Mahkamah Agung.

seumber   : Catatan Keluarga Peduli Pendi

Homeschooling Bukan Pelarian
Nov 25th, 2009 by Sekolah Dolan

anak-anak komunitas SEKDOL

Saat ini semakin banyak anak-anak yang memutuskan untuk Homeschooling (HS)…, bahkan banyak juga orang tua mencari solusi  atas kebingungan mereka menghadapi anak yang tidak berangkat kesekolah dengan HS.

Memang sah-sah saja menurut saya…. namun… HS bukanlah solusi yang tepat bila para orang tua itu sendiri tidak mengerti dan mencari tahu  apa sih HS itu sendiri…

HS bukan bimbingan belajar…., HS juga bukan cuman tempat kumpul-kumpul jagongan dan bicara ngalor ngidul… yang gak jelas, HS juga bukan menjadi solusi untuk anak-anak yang malas…!!, HS juga bukan solusi bagi anak-anak yang bingung pingin dapat ijasah Instan…. HS bukan untuk gagah-gagahan…HS bukan juga karena ikutan selebritis…A ayau B… ini … dan Itu…

Karena saat memulai HS ada beberapa hal yang harus disepakati terlebih dahulu……, di komunitas kami banyak tamu yang datang dan pergi saat mereka di cecar beberapa pertanyaan alasan mereka mau meng HS anaknya…

ada yang berkomentar… ” Kok Ribet amat sih….” …ada juga yang bilang ” Lho… kami juga harus terlibat..toh….??” dan banyak sejumlah pernyataan yang kadang membuat kami merah telinga…

Tapi…  sepanjang perjalanan komunitas kami… ternyata banyak masyarakat yang belum mengerti benar HS… ini…. sehingga kami mencoba berproses… untuk mengedukasi… mereka dalam proses belajarnya…

Tidak mudah… memang… kadang ada yang putus di tengah jalan… saat proses baru dimulai… kadang… komitmen Orang Tua.. yang tidak lagi bisa di pegang….. dan proses HSnya pun berlangsung gak tentu arah….  enak kalau dia memang Unschooling…. namun… ujung-ujungnya tetap ijasah masih menjadi harapan…

Homeschooling bukanlah pelarian…. dari anak-anak yang malas, gak punya kejelasan tujuan… namun Hs masih menjadi bagian dari model belajar yang harus berproses untuk mencapai tujuan yang diinginkan… baik menyelesaikan jenjang pendidikannya ataupun mencari skill yang bisa menghantarkannya kelak menjadi pribadi yang mandiri….

Semoga… makin banyak pilihan… dalam menempuh jalur pendidikan… karena semua bisa menjadi Guru atau tutor yang baik bagi anaknya di keluarganya masing-masing…     Semoga…

REFLEKSI SEORANG PEJUANG TUA
Nov 10th, 2009 by Sekolah Dolan

REFLEKSI SEORANG PEJUANG TUA
Oleh: Taufiq Ismail

refleksi-seorang-pejuang-tua.jpg

Tentara rakyat telah melucuti Kebatilan
Setelah mereka menyimak deru sejarah
Dalam regu perkasa mulallah melangkah
Karena perjuangan pada hari-hari ini
Adalah perjuangan dari kalbu yang murni
Belum pernah kesatuan terasa begini eratnya
Kecuali dua puluh tahun yang lalu

Mahasiswa telah meninggalkan ruang-kuliahnya
Pelajar muda berlarian ke jalan-jalan raya
Mereka kembali menyeru-nyeru
Nama kau, Kemerdekaan
Seperti dua puluh tahun yang lalu

Spiral sejarah telah mengantarkan kita
Pada titik ini
Tak ada seorang pun tiran
Sanggup di tengah jalan mengangkat tangan
Danberseru: Berhenti!

Tidak ada. Dan kalau pun ada
Tidak bisa

Karena perjuangan pada hari-hari ini
Adalah perjuangan dimulai dari sunyi
Belum pernah kesatuan terasa begini eratnya Kecuali duapuluh tahun yang lalu.

1966

»  Substance: WordPress   »  Style: Ahren Ahimsa